Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah
kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang terintegrasi.
Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasioanl Indonesia
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengatuaran dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila,
UUD 1945, dan Wawasan Nusantaran.
Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai
kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya
demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan
keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya
terhadap ancaman dari luar negeri.
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku
berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri
dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan
tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan
esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam
sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan
nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan
nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri.
Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa
pun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan
dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak-ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh
Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan
segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem
kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam
proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat
positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun
keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat,
sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai
kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian
bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar
negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan
menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Sifat ketahanan nasional
Ketahan nasional suatu bangsa memiliki sifat
sebagai berikut. :
1. manunggal, yaitu sifat integratif yang
diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras
dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. mawas ke dalam, yaitu ketahan nasional yang
diarahkan pada diribangsa dan negara itu sendiri.
3. kewibawaan, yaitu kethanan nasional sebagai
hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
4. dinamis, yaitu kondisi tingkat ketahanan
nasional suatu negara yang tidak tetap.
5. menitik beratkan konstitusi dan saling
menghargai.
Ketahanan nasional tidak mendahulukan sikap adu
kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan nasional tidak mengutamakan
penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis,
di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan
lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks
dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang
gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara
aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat
stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber
Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat
dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan
Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Ketahanan Pada
Aspek Ideologi
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak
langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan
negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa
yang berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai
ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar
negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu,
untuk mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila
secara murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif
adalah bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi
tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan
perundang-undangan dubawahnya, serta segala kegiatan penyelenggaraan negara.
Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh
pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari secara pribadi, anggota
masyarakat dan negara. Pancasila mengandung sifat idealistik, realistik dan
fleksibilitas sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi sesuai
realitas perkembangan kehidupan tetapi sesuai dengan idealisme yang terkandung
didalamnya. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia terdapat dalam
Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai ideologi nasional diatur dalam
Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan
sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.: XX/MPRS1966 jo. Tap. MPR RI
No.:IX/MPR/1976.
Ketahanan Pada
Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan
sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi
segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam
maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan sosial budaya nasional tercermin
dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional
berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan
kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia. Esensi pengaturan dan
penyelenggaran kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia adalah pengembangan
kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan
pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila.
Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan
nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi
produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta
cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi
kebutuhan.Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak
dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian
liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap
pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian
sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah,
kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem
perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena
keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya. Sistem
perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD
1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama
berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam
menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang
diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat
dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta
yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang
mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas
dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha
monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Secara makro sistem perkonomian Indonesia dengan
menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem perekonian
kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah
kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau-pulau
terpencil dan puncak-puncak gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber kekayaan
alam yang ada.
Era globalisasi menuntut negara untuk senantiasa
mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan perubahan
sistem ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara harus mampu
mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif dan dinamis
sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan tujuan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi
dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang
dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.